Palopo – Gelar Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung, Bupati Toraja Utara: Tanpa Ijin Tidak Diberi Toleransi. Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbing, ST., SM., M.Ak menegaskan bahwa bangunan tanpa izin atau aktivitas ilegal di Kabupaten Toraja Utara tidak lagi diberi toleransi .
Hal tersebut dia sampaikan dalam sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berlangsung di Art Center Rantepao, Senin,17 November 2025. “Jika batas waktu diberikan namun tidak diindahkan, maka petugas Satpol PP akan bertindak. Kita ingin Toraja Utara ini tertata, legal, dan membawa berkat bagi masyarakat,” tegas Bupati Toraja Utara ini.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menambahkan bahwa kebijakan terkait PBG harus dijalankan dengan memberikan solusi yang memudahkan masyarakat, namun tetap berada dalam koridor aturan. “Ada insentif yang diberikan kepada masyarakat yang melakukan pembayaran sesuai ketentuan. Semakin tertib, semakin besar pula insentif yang diterima. Kita melihat jika ada kendala, kita perbaiki bersama. Jika bottleneck ada di PU, segera diselesaikan,” jelas Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa aturan dapat disesuaikan apabila tidak lagi relevan, namun tetap mengedepankan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat. “Kita tidak boleh hanya terpaku pada aturan tanpa memberi jalan keluar. Aturan tetap kita patuhi, tetapi solusi juga harus hadir. Jangan sampai masyarakat terbebani. Yang penting, kita beri kepastian hukum dan ketegasan, ”Ungkapnya .
Baca Juga : Timur Kapadze Resmi jadi Pelatih Timnas Indonesia
Ditambahkan Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi, S.Ak., M.B.A., Dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran dan rasa tanggung jawab dalam melaksanakan aturan PBG maupun PBB. “Tidak ada kesetiaan dalam ketakutan. Yang ada hanya rasa takut. Kesetiaan hadir dari ketulusan hati menjalankan tanggung jawab kita bagi daerah,” ujarnya.
Dia juga meminta seluruh jajaran hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan lembang untuk bekerja sesuai target dan memastikan masyarakat memahami pentingnya pengurusan izin bangunan serta kewajiban pembayaran PBB. “Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi pembangunan daerah dan generasi yang akan datang,” jelasnya.
Diketahui dalam kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian teknis terkait batasan regulasi yang harus dipatuhi masyarakat, sanksi atas bangunan tanpa izin, serta penanganan PBB mulai dari tingkat kecamatan hingga lembang. Dia juga meminta seluruh jajaran hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan lembang untuk bekerja sesuai target dan memastikan masyarakat memahami pentingnya pengurusan izin bangunan serta kewajiban pembayaran PBB.
Para peserta diminta menyampaikan informasi ini kepada warga agar pemahaman mengenai aturan bangunan dan kewajiban perpajakan dapat diterapkan secara tepat. Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Toraja Utara, para Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat, Lurah, dan para Kepala Lembang se-Kabupaten Toraja Utara. (Albert)





