, ,

Mantan Anggota DPR-RI Sarce Bandaso Dilapor ke Kejagung

oleh -1183 Dilihat

Palopo – Mantan Anggota DPR-RI Sarce Bandaso Dilapor ke Kejagung. Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Sarce Bandaso dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI atas dugaan keterlibatan dalam korupsi ratusan paket proyek di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.

Sarce diduga terlibat dalam proyek tersebut saat menjabat anggota DPR RI pada periode 2019-2024. Laporan ke Kejagung dilayangkan oleh para pegiat antikorupsi dari Sultan Hasanuddin Corruption Watch (SHCW) pada Senin, 22 Desember 2025.Ketua SHCW, Ewaldo Azis menyampaikan bahwa pihaknya meminta Kejaksaan Agung memberikan atensi khusus serta memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran 400 proyek yang bersumber dari dana aspirasi yang dikaitkan dengan Sarce Bandaso.

Baca Juga : Bahasa Cinta Ibu untuk Generasi Alpha

Mantan Anggota DPR-RI
Mantan Anggota DPR-RI

“Kami meminta Kejaksaan Agung menginstruksikan Kejati Sulsel untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana aspirasi, khususnya program P3A di Toraja Utara dan Tana Toraja,” ujar Ewaldo.Dalam laporan bernomor 87/B/ SHCW/SULSEL/XII/2025, SHCW menguraikan dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari dana aspirasi Sarce Bandaso pada periode 2019-2024. SHCW menyebut terdapat sekitar 400 paket proyek P3A di Toraja Utara dan Tana Toraja, dengan nilai anggaran per paket sebesar Rp195 juta. Namun, dalam pelaksanaannya diduga terjadi pemotongan anggaran hingga Rp40-50 juta per paket.

Menurut SHCW, pemotongan tersebut diduga tidak dilakukan secara langsung oleh Sarce Bandaso, melainkan melalui kepala lembang (desa) penerima program. Dana yang dipotong itu kemudian disebut diserahkan kepada orang kepercayaan Sarce Bandaso, sebelum akhirnya mengalir kepada yang bersangkutan. Salah satu kasus yang disorot adalah di Lembang Pa’Tengko, Kecamatan Mangkendek, Kabupaten Tana Toraja, yang kepala lembangnya diduga turut melakukan pemotongan dana proyek P3A hingga Rp40 juta per paket.

Ketua LSM Anti Korupsi Indonesia Cabang Toraja, Daud Sirande, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mempercepat penanganan dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Lembang Pa’tengko, Harianto Batara. Kasus ini disebut berasal dari aspirasi mantan Anggota DPR RI, Sarce Bandaso Tandiasik. Daud menyebut, dugaan korupsi mencakup sejumlah proyek bernilai ratusan miliar rupiah, seperti program P3A, pembangunan irigasi, bedah rumah, serta kolam renang di objek wisata Topinus.

Sejumlah proyek diduga tidak sesuai spesifikasi, fiktif, tidak tepat sasaran, hingga berpotensi merupakan penyalahgunaan kewenangan. Kasus ini dikabarkan pernah masuk radar KPK, namun perkembangannya tak jelas hingga memicu pertanyaan publik. LSM menilai lambannya penanganan perkara membuka ruang kecurigaan adanya permainan pihak tertentu. “Kejati Sulsel harus profesional dan segera menuntaskan kasus ini agar kepercayaan publik tidak hilang,” tegas Daud.Ia berharap perkara ini segera memiliki kepastian hukum demi terciptanya pengelolaan anggaran desa yang transparan dan akuntabel.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.